Sabtu, 16 Agustus 2025

PGRI Indramayu Gelar Konferensi Masa Bakti XXIII, Bupati Dorong Guru Bermutu untuk Indonesia Maju

RADIOK2INDRAMAYU – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indramayu menggelar pembukaan Konferensi Masa Bakti XXIII Tahun 2025 di Gedung PGRI Indramayu, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pendidik untuk melakukan evaluasi, refleksi, serta menyusun arah kebijakan organisasi ke depan. Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konferensi ini. Menurutnya, forum tersebut bukan hanya ajang konsolidasi internal organisasi, tetapi juga sarana memperkuat sinergi dengan arah kebijakan pembangunan pendidikan di Kabupaten Indramayu. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, saya menyambut baik pelaksanaan konferensi PGRI ini. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk evaluasi, refleksi, dan penyusunan arah kebijakan organisasi ke depan, serta menjadi sarana bersinergi dengan pembangunan pendidikan di Indramayu,” ujar Bupati. Bupati juga menyampaikan rasa bangga dapat hadir di tengah para “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” yang terus berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menegaskan bahwa PGRI adalah lembaga yang kuat, taat aturan, dan seyogyanya terus membangun kekuatan serta kebersamaan demi terwujudnya guru profesional dan sejahtera. Dengan mengusung tema “Guru Bermutu, Indonesia Maju. Guru Hebat Indonesia Kuat”, Bupati menilai konferensi ini sangat relevan dengan tantangan zaman. Keberhasilan Indonesia dalam mencapai visi 2045, lanjutnya, sangat ditentukan oleh mutu pendidikan dengan guru sebagai ujung tombak. Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui visi Indramayu REANG, berkomitmen mendukung peningkatan mutu pendidikan, antara lain melalui penguatan sarana dan prasarana, pelatihan guru, serta sinergi program bersama organisasi profesi seperti PGRI. Bupati berharap konferensi ini berlangsung demokratis serta melahirkan kepengurusan yang solid, mampu menjaga marwah PGRI, dan menjadi mitra transformatif bagi pendidikan di Kabupaten Indramayu. “Pembangunan pendidikan yang sukses tidak lepas dari kerja keras PGRI yang gigih bahu-membahu demi kemajuan daerah. Mari kita terus bekerja bersama demi kejayaan Indramayu yang kita cintai,” pungkasnya. (dsk/teno.radiok2indramayu)

Indramayu Bergerak Satukan Kekuatan: Stop Perdagangan Orang!

RADIOK2INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2025, Selasa (12/8/2025). Bertempat di Aula Disduk-P3A, kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari 90 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan. Rakor bertujuan memperkuat koordinasi, mengevaluasi program yang telah berjalan, sekaligus menyusun langkah strategis untuk penanganan serta perlindungan korban TPPO di Indramayu. Ketua Pelaksana yang juga Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Cicih Sukarsih, menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan lintas negara yang merampas harkat dan martabat manusia, sehingga penanganannya tidak boleh setengah hati. “Harapannya, dari rakor ini lahir penguatan sosialisasi dan pembentukan tim kecil untuk memastikan korban TPPO terlindungi. Koordinasi antar-OPD menjadi kunci agar penanganan korban berjalan efektif, sehingga jumlah kasus di Indramayu bisa ditekan bahkan menurun,” ujarnya. Kepala Disduk-P3A Indramayu, Iman Sulaeman, menambahkan bahwa meskipun sosialisasi, edukasi, pemantauan, dan evaluasi telah dilakukan, kasus TPPO masih ditemukan di lapangan. Ia menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dan legalitas dokumen bagi warga yang akan bekerja ke luar negeri. “Gerakan ini harus segera dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sudah terjadi, penanganannya akan lebih sulit. Kita ingin menciptakan pola pencegahan yang efektif demi terwujudnya Indramayu REANG, terutama dalam melindungi masyarakat dari TPPO,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Edi Kusmayadi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indramayu memaparkan definisi TPPO, faktor penyebab, serta contoh kasus yang pernah terjadi, seperti pengantin pesanan dan eksploitasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu. Beberapa faktor yang memicu terjadinya TPPO di Indramayu antara lain: Kemiskinan dan minimnya kesempatan kerja, Rendahnya pendidikan dan keterampilan, Pengaruh budaya atau tradisi, Kurangnya kesadaran tentang bahaya TPPO, Adanya jaringan kriminal terorganisir Upaya pencegahan yang dapat dilakukan mencakup peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, penguatan ekonomi keluarga, pengawasan terhadap agen tenaga kerja, kerjasama lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaporan dan pengawasan. Sementara itu, penanganan korban meliputi pelaporan melalui saluran resmi, penegakan hukum terhadap pelaku, pendampingan hukum dan psikologis, pemulihan korban, serta reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi pasca kejadian. Melalui rakor ini, diharapkan terbentuk komitmen bersama lintas sektor untuk menekan angka TPPO di Indramayu. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman perdagangan orang. (dsk/teno.radiok2indramayu)