Minggu, 24 Mei 2015

Warim Gantikan Siti Ubaidah

Warim Gantikan Siti Ubaidah

Ketua DPRD Indramayu H. Taufik Hidayat, SH  melantik dan mengambil sumpah Warim, Amd sebagai anggota DPRD Indramayu Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menggantikan Dra. Siti Ubaedah,MM  Senin (25/05/2015) dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.

Penggantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.479-Pem.Um/2015 tanggal 8 Mei 2015 Tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Indramayu masa jabatan 2014-2019.

Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat  mengatakan, pergantian antar waktu anggota DPRD merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan manakala terjadi pemberhentian anggota DPRD, baik karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang peraturan tata tertib DPRD.

Sementara itu Wakil Bupati Indramayu H. Supendi seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengatakan, tugas anggota DPRD cukup berat. Apalagi di era paradigma baru pemerintahan daerah saat ini, DPRD tidak lagi menjadi bagian dari pemerintah daerah. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat tingkat daerah yang menjalankan fungsi pengawasan dan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.

Keberadaan DPRD bukan lagi sekedar stigma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, akan tetapi menjadi pihak yang melakukan koreksi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini mengandung konsekuensi dari terlepasnya pengaruh pemerintah dalam rekruitmen anggota legislatif, sehingga para anggota yang terpilih akan lebih setia kepada masyarakat pemilihnya di daerah.

"Mengingat rekruitmen anggota legislatif merupakan pilihan langsung masyarakat dan terlepas dari pengaruh pemerintah, maka konsekuensi dari itu,  para anggota yang terpilih  akan lebih setia kepada masyarakat pemilihnya di daerah. Oleh karena itu, profesionalisme dan peningkatan kapabilitas individu anggota DPRD sangat dibutuhkan guna memahami kedudukan dan mampu melaksanakan tugas masing–masing secara optimal dan proporsional antara legislatif dan eksekutif sebagai partner atau mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Supendi.

Disamping itu, kata Supendi, kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus selalu ditingkatkan.  Koordinasi, masukan dan kritik konstruktif yang didasarkan pada peraturan dan etika politik, juga harus dibudayakan.  Hal ini perlu dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya  masyarakat Indramayu yang religius, maju, mandiri, dan sejahtera. (DENI / Humas Pemkab Indramayu)

Sabtu, 23 Mei 2015

Gaji 13 Sebelum Ramadhan


Para aparatur sipil negara tampaknya akan sedikit sumringah memasuki pelaksanaan bulan Ramadan. Bagaimana tidak, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chisnandi memastikan segera mena‎ndatangani pencairan gaji 13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pekan depan.

"Sudah, ini sedang dibereskan, nanti dua atau tiga hari ke depan saya akan tandatangani, untuk kemudian diserahkan ke presiden untuk mendapatkan persetujuan," kata Yuddy di rumah dinasnya di Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Bila surat pencairan tersebut sudah ditandatangani dan persetujuan presiden keluar, dipastikan gaji ke-13 para PNS akan cair sebelum memasuki bulan Ramadan. Jika mengacu tradisi, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juli, namun bila tahun ini ditetapkan pembayaran cair sebelum Ramadan, maka PNS akan menerima gaji tambahan tersebut pada Juni 2015 ini.

Terkait gaji PNS, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyebut ada kenaikan pada belanja pemerintah. Di mana realisasi belanja negara pada pertengahan bulan kelima ini, terdiri dari belanja pemerintah Rp 302,8 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa yang terdorong naik menjadi Rp 237,8 triliun.

Dalam catatan Bambang, belanja Kementerian/Lembaga mencapai Rp 129,5 triliun atau 16,3 persen dari target APBN-P 2015 sebesar 795,5 triliun.     

"Realisasi belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos) 2015 lebih tinggi dari pencapaian 15 Mei 2014. Bansos ini bukan hanya memberi uang, tapi mekanisme anggarannya ke Kementerian Pendidikan dan lainnya," jelas dia. (liputan 6 /Deni / Humas Pemkab Indramayu)


Jumat, 22 Mei 2015

Indramayu Komitmen Penuhi Kepatuhan LHPKN


Dalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi dan peningkatan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Penandatanganan Pernyataan Bersama tentang Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di lingkup Provinsi Jawa Barat, Jum'at (22/05/2015). Kegiatan yang bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), serta para walikota dan bupati se-Provinsi Jawa Barat atau yang mewakili.

Pada acara kali ini selain Komitmen KPK – Gubernur, KPK – Kepala Daerah, juga ditandatangan Pergub No. 55 tahun 2015 tentang LKPHN di lingkungan Pemda Prov Jabar. Pernyataan komitmen bersama ini diharapkan mampu mendongkrak secara signifikan tingkat kepatuhan wajib LHKPN di lingkup Provinsi Jawa Barat yang per akhir April 2015 kasih berapa pada tahap kisaran 43 persen.

Menurut Adnan, Kepatuhan melaporkan LHKPN menjadi sarana kontrol masyarakat dan menguji integritas para penyelenggara negara. "Selain itu, kewajiban pelaporan LHKPN juga memberikan sejumlah manfaat bagi pelapornya. Antara lain: menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab; membangkitkan rasa takut untuk korupsi; serta mendeteksi potensi konflik kepentingan di antara tugas-tugas publik dan kepentingan pribadi," kata Adnan.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang disampaikan Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dilingkup SKPD dan juga para PNS.

Untuk mendukung hal tersebut Pemkab Indramayu sudah melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi (PPK) sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2014. Terdapat 6 aksi yang sudah menunjukan hasilnya secara maksimal namun masih ada 2 aksi lagi yang harus mendapatkan perhatian serius.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjelaskan, penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur sipil negara yang tidak melaporkan, tidak mengumumkan, dan tidak bersedia diperiksa harta kekayaannya dapat dikenakan tindakan ataupun sanksi sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

"Terkait dengan sanksi, itu disesuaikan dengan perundangan, dimulai dari teguran keras, pengurangan tunjangan, penurunan pangkat, sampai kepada pemecatan. Tentu saja ini akan menjadi bagian dari keputusan yang nanti akan diambil oleh BKD nantinya, lewat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," tambah Gubernur. (DENI SANJAYA / Humas Pemkab Indramayu)


Rabu, 20 Mei 2015

Anna Serahkan 525 Juta Bagi Pensiunan

Anna Serahkan 525 Juta Bagi Pensiunan

            Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah kembali menyerahkan bantuan dana purna tugas bagi para pensiunan PNS yang bersumber dari iuran KORPRI. Pada periode bulan Mei ini jumlah bantuan dana purna tugas yang diserahkan mencapai 525 juta rupiah. Bantuan dana bagi para purna tugas tersebut menjadi salah satu program unggulan dan banyak diharapkan oleh para PNS yang memasuki masa pensiun.

            Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu, Euis Supartini menjelaskan, dana bantuan purna tugas senilai 525 juta tersebut diperuntukan bagi 23 orang purna tugas karena batas usia pensiun dan 12 orang karena meninggal dunia.

            Selanjutnya terkait dengan posisi keuangan KORPRI per 20 Mei 2015 tercatat saldo akhir mencapai Rp. 1.016.654.925,-. Saldo akhir itu berasal dari saldo awal per 30 April 2015 sebesar Rp. 912.304..925,- penerimaan bulan Mei 2015 sebesar Rp. 659.350.000,- dan pengeluaran bulan Mei 2015 sebesar Rp. 555.000.000,-

            Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, bagi para pensiunan diharapkan dapat memanfaatkan dana bantuan purna tugas tersebut untuk bisa dikembangkan menjadi modal usaha untuk kelanjutan kehidupan bersama keluarga dirumah.

            Para pensiunan selanjutnya bisa beraktivitas bersama dengan organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Karena organisasi PWRI banyak sekali aktivitas yang bisa diikuti oleh para pensiunan dengan cara bermain music ataupun pengajian.

            "PWRI juga saat ini tengah giat dalam mengembangkan usaha ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Banyak program modal bergulir yang bersumber dari bantuan pemerintah daerah dan Yayasan Damandiri, silahkan program itu bisa dnikmati oleh para pensiunan," tegas Anna. (DENI /Humas Pemkab Indramayu)

           

Selasa, 19 Mei 2015

Harkitnas

Anna : "Tidak Ada Bangsa yang Maju Tanpa Perjuangan dan Kerja Keras!"

Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah menegaskan untuk selalu bekerja keras, kerja cerdas dan produktif agar terwujudnya Indonesia Sejahtera. Hal tersebut diungkapkan Bupati saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Alun-Alun Indramayu, Rabu (20/5/2015).

Dikatakan bupati, tidak ada bangsa yang maju tanpa perjuangan  dan kerja keras, tidak ada bangsa yang maju tanpa pengorbanan. Dan Tuhan tidak akan merubah nasib suatu bangsa, kecuali mereka berusaha merubah diri mereka masing-masing.

"Momentum Harkitnas ini juga harus mampu membangkitkan kembali kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada dengan menggelorakan rasa bangga dan cinta tanah air," tandasnya.

Pada peringatan Harkitnas tersebut, diserahkan 23 SK Pensiun bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Selain itu, diserahkan pula penghargaan bagi karyawan teladan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu Tahun 2015 dan penghargaan komunitas teknologi informasi dan komunikasi terbaik tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2015 serta penyerahan Sertifikat dan plakat LPSE Kabupaten Indramayu sebagai LPSE Kabupaten terbaik Se-Jawa Barat Tahun 2015.

Peringatan Harkitnas dibuka dengan pertunjukan Angklung SMP N Unggulan Sindang dan ditutup dengan Pagelaran Kolosal "Harmoni Nusantara Bangkitkan Nasionalisme" oleh EMA Production bersama 60 Penari siswa-siswi terbaik SMA Negeri 1 Sindang. (TOYIB_HUMASDANPROTOKOL_SETDAINDRAMAYU)

Selasa, 12 Mei 2015

Kepsek Wajib Bikin Sekolah Nyaman


Anna : "Kepsek Wajib Bikin Sekolah Nyaman"

INDRAMAYU 12/05/2015 – Bupati menegaskan agar para kepala sekolah di Kabupaten Indramayu harus membuat sekolah menjadi nyaman bagi para peserta didik, dengan adanya rasa nyaman peserta didik akan menuntut ilmu dengan baik dan nyaman sehingga akan berat untuk meninggalkan sekolah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika melantik dan mengambil sumpah 215 kepala sekolah SD N egeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Pendopo Raden Bagus Aria Wiralodra, Selasa (12/05/2015).

Pelantikan kepala sekolah  tersebut merupakan hasil dari seleksi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, menjadi kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik dan jangan sampai menyalahgunakan wewenang yang dimiliki yang nantinya akan merugikan.

Bupati mengharapkan agar kepala sekolah yang baru dilantik untuk segera mendatangi sekolah dan mengenal calon sekolah yang akan dikepalainya agar segera melakukan tugasnya.

"Saya mengharapakan agar kepala sekolah yang baru dilantik ini harus membuat sekolah menjadi nyaman bagi peserta didik, dengan adanya rasa nyaman peserta didik akan menuntut ilmu dengan baik dan nyaman sehingga akan berat untuk meninggalkan sekolah dengan kata lain para siswa akan betah di sekolah," tegas bupati.

 Selanjutnya, tumpuan masa depan Indonesia ada di tangan peserta didik, sedangkan kepala sekolah merupakan elemen yang paling berpengaruh dalam membentuk dan mendidik peserta didik. Dengan adanya regenerasi dan pergantian kepala sekolah ini diharapkan agar ada inovasi pada pendidikan dasar di Indramayu. (DENI / Humas Pemkab Indramayu)


Minggu, 10 Mei 2015

Inka Aulia Menuju Putri Muslimah 2015

Inka Aulia Menuju Putri Muslimah 2015

            INDRAMAYU 11/05/2015 – Terlahir dari keluarga sederhana dari Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Inka Aulia bertekad untuk mengharumkan nama baik Indramayu dan mengangkat harkat dan martabat keluarga yang sangat menyayanginya.

            Lulusan SMA Tukdana pada tahun 2011 dan merupakan alumni dari UPI Bandung pada tahun 2014 kemarin sarat dengan prestasi akademik dan juga supel serta banyak bergaul dengan berbagai kalangan dan masyarakat.

            Ketika masih SMA, Inka adalah anak yang penuh dengan prestasi,  pada tahun 2007 dia meraih juara 2 siswa berprestasi tingkat SMA se Kabupaten Indramayu kemudian selama berkuliah di UPI Bandung dan mengambil jurusan Bahasa dan Sasatra Inggris yang merupakan buah dari program beasiswa super motivasi yang dibiayai oleh Pemkab Indramayu.

Pada tahun 2011 dia dinobatkan sebagai Nok Dermayu, selanjutnya meriah gelar Putri Pariwisata Jawa Barat pada tahun 2013 dan juga memenangkan predikat Putri Budaya Jawa Barat 2013. Kemudian di tahun 2013 juga, Inka menjadi delegasi Kabupaten Indramayu Jambore Pemuda Indonesia dan ASEAN. Berbagai prestasi itu menjadi modal dirinya untuk mengikuti ajang pemilihan Putri Muslimah 2015 yang digelar di salah satu tv swasta nasional.

"Saya mohon dukungan dan partisipasi dari seluruh Indonesia dan khususnya warga masyarakat Kabupaten Indramayu untuk mendukung Inka di ajang pemilihan ini, malam grand final akan ditayangkan nanti pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2015 mendatang," kata Inka.

Inka menambahkan, bentuk dukungan itu bisa datang langsung ke studia tv nasional tempat berlangsungnya grand final dan bisa mengirim sms dengan format ketik PMI (spasi) INKA kemudian dikirim ke 98888 untuk Telkomsel dan 97288 untuk Indosat dan XL. (DENI / Humas Pemkab Indramayu)

 

Pansel Umumkan 15 Nama Hasil Seleksi


INDRAMAYU 11/05/2015 - Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama secara resmi mengumumkan hasil dari sejumlah tahapan untuk direkomendasikan kepada bupati, Sabtu (9/5). Sebanyak 15 nama berasal dari 3 besar pada 5 jabatan yang sejak beberapa waktu lalu belum dijabat oleh pejabat definitif.

Ketua Pansel, DR Ujang Suratno SH MSi seperti yang ditulis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menyampaikan, 15 nama yang ditetapkan tersebut merupakan peraih peringkat 3 besar dalam setiap formasi jabatan atas tahapan seleksi. Selanjutnya, untuk menentukan nama yang bakal menjabat pada jabatannya akan dipilih oleh bupati selaku penggunanya.

 "Kami telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi, kompetensi manajerial, kompetensi bidang, dan rekam jejak. Keputusannya ada di tangan bupati sebagai usernya," jelasnya.

Dari kelima jabatan itu, pejabat yang akan menempati posisi pada formasi sekertaris DPRD (Setwan) akan ditentukan setelah dilakukan dikonsultasikan terlebih dulu dengan pimpinan DPRD. "Khusus untuk setwan akan konsultasi dulu dengan pimpinan DPRD. Memang berbeda dengan formasi lainnya," sebut Ujang.

Disebutkannya, 3 nama dengan raihan nilai tertinggi pada formasi setwan adalah DR Dudung Indra Ariska SH MH (Camat Kandanghaur), Ir Akhmad Budiharto MM (Sekertaris Dinas Pertanian dan Peternakan), dsan H Suwenda SSos MSi (Sekertaris Badan Lingkungan Hidup). Pada jabatan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yakni H Kamud SH (Staf Ahli Bidang Administrasi), Iding Syafrudin SE MSi (Kabag Agama dan Kesejahteraan Rakyat Setda), dan Drs Yudi Rustomo MSi (Sekertaris Dinas Perikanan dan Kelautan).

Berikutnya pada Disdik, DR HM Ali Hasan MPd (Sekertaris Disdik), DR H Akil MPd (Kabid PLS Disdik), dan DR Ahmad Syadali MEd (Sekertaris BKD). Pada jabatan kepala Dinas Cipta Karya tertulis Didi Supriadi BE SSos (Sekertaris DCK), Nurman ST (Kabid Jalan Dinas Bina Marga), dan Ir E Rukanda Suradinata (Kabid Fisik Bappeda). Sedangkan jabatan Direktur RSUD Indramayu, terdiri dari dr H Deden Bonni Koswara MM (Wadir Pelayanan RSUD), dr Hj Lisfayeni MM (Kabid Promkes Hukum, Humas RSUD), dan dr H Muhamad Toha MSi (Kabid Sosial Budaya Bappeda).

Disampaikannya, lelang jabatan yang dilaksanakan tersebut pada awalnya mendapatkan 41 nama dari hasil seleksi administrasi. Lalu pada prosesnya terdapat 3 nama yang mengundurkan diri dengan alasannya masing-masing. (DENI / Humas Pemkab Indramayu)


Kamis, 07 Mei 2015

Anak Yatim Piatu dibekali Bebek dan Entog

Anak Yatim Piatu dibekali Bebek dan Entog

            Pribahasa jangan memberi ikan, namun berilah dia pancing nampaknya betul-betul dipahami oleh Bupati Indramayu dan jajaran Kodim 0616 Indramayu. Sebanyak 2.015 anak yatim piatu dari berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu diberikan bekal untuk bisa hidup mandiri dengan menerima bebek dan entog untuk selanjutnya bisa dikembangbiakan dan kelak nanti bisa dipetik hasilnya.

            Penyerahan secara simbolis bibit bebek dan entog dilakukan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika berlangsung kegiatan pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-94 tahun 2015 di Desa Sumberjaya Kecamatan Kroya, Kamis (07/05/2015).

            "Jika diberikan uang tunai maka akan cepat habis karena dikonsumsi secara instan, namun dengan diberikan bebek dan entog ini para anak yatim piatu diberikan kepercayaan dan tanggungjawab untuk memilihara hingga bertelor dan beranak pinak. Filosofinya mereka diberikan tanggungjawab dan pendidikan," kata bupati.

            Seperti yang ditulis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, kegiatan TMMD tersbut mengerjakan berbagai kegiatan baik fisik, non fisik, dan berbagai kegiatan sosial lainnya. Beberapa kegiatan fisik yang saat ini tengah  diker­jakan yakni pengaspalan jalan di Blok Jurangpereng dengan panjang sekira 1.000 meter dan lebar tiga meter, pelebaran dan per­kerasan jalan poros desa anta­ra Desa Sumber Jaya-Temiyangsari, jembatan pintu masuk ke kantor desa dan pembangunan jembatan Watrirn.

Bupati menegaskan, selain pekerjaan pen­gaspalan jalan lingkungan, TMMD juga mengerjakan 12 unit rutilahu yang kini se­dang berjalan dan dikerjakan bersama antara TNI dan war­ga. Kemudian juga berbagai kegiatan social seperti pengobatan, bakti social, dan lainnya juga diperuntukan bagi warga Desa Sumberjaya dan sekitarnya.

"TMMD merupakan berkah bagi warga Desa Sumberjaya, karena dengan TMMD beragam sarana prasarana akan diban­gun. Imbasnya perekonomian masyarakat setempat dan desa lainnya akan bangkit," kata Didi.

Kegiatan TMMD ke-94 tersebut dibuka secara resmi Pangdam III Siliwangi, Mayjend Dedi Kusnadi Thamim dan akan berlangsung sejak tanggal 7 sampai dengan 27 Mei 2015 mendatang. (Deni / Humas Pemkab Indramayu)

Rabu, 06 Mei 2015

Anna Bantu Pasien Atresia Bilier


Anna Bantu Pasien Atresia Bilier

            Sejak lahir Zahwa Dewi (1,5) telah memiliki kelainan saluran empedu  Atresia Bilier, kelainan tersebut   adalah suatu keaadaan dimana saluran empedu tidak terbentuk atau tidak berkembang secara normal. Akibatnya  terjadi penumpukan di fungsi hati dan mengalami pembekakan atau membusung.

            Penderitaan yang dialami oleh balita Zahwa yang berasal dari Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat tersebut mengugaah hati seorang ibu yang tak lain adalah Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah untuk langsung mengunjungi dan menengok balita tersebut yang saat ini tengah mengalami perawatan di ruang anak RSUD Indramayu, Rabu (06/05/2015).

            Begitu tiba di kamar perawatan Zahwa, orang nomor satu di Indramayu tersebut langsung mengelus kepala Zahwa yang tengah tertidur pulas dan dilanjutkan melakukan perbincangan dengan kedua orang tuanya untuk menanyakan keinginan dalam proses penyembuhannya.

            "Bapak dan ibu maunya bagaimana, kalau mau dirujuk lagi ke RS Hasan Sadikin atau rumah sakit lainnya kami dari pemerintah kabupaten dan juga Yayasan Gempur Gakin siap untuk memfasilitasi dan membantu proses penyembuhan Zahwa, semuanya tergantung bapak dan ibu," tanya Anna kepada orang tua Zahwa.

            Menanggapi hal tersebut, kedua orang tua balita itu dengan tegas mengatakan bahwa dirinya hanya siap di rawat di RSUD Indramayu. Hal ini mengingat proses penyembuhan untuk Zahwa meskipun di rujuk ke RS lain akan sulit disembuhkan.

            "Terima Kasih kepada ibu bupati yang sudah memperhatikan dan membantu kami, kami ingin Zahwa sembuh, namun demikian biarkan  Zahwa tetap dirawat di RSUD Indramayu. Selama ini memang sudah sering dirujuk ke RS Hasan Sadikin," kata orang tuanya.

            Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis RSUD Indramayu, dr. Deden Boni Koswara menjelaskan, atresia bilier terjadi karena adanya perkembangan abnormal dari saluran empedu dalam maupun diluar hati yang bisa berupa tidak adanya atau kecilnya lumen pada sebagian atau keseluruhan saluran empedu yang menyebabkan hambatan aliran empedu. Akibatnya didalam hati dan darah terjadi penumpukan garam empedu dan peningkatan kadar bilirubun direk.

            Untuk proses penyembuhan Zahwa ini bisa dilakukan dengan operasi cangkok hati ketika berusia 3 tahun. Penyakit tersebut merupakan penyakit langka namun keberadaannya di Indramayu ditengarai cukup banyak.

            "Kita hormati keputusan kedua orang tuanya yang mau tetap dirawat di RSUD Indramayu ini, kami berikan pelayanan maksimal agar kondisinya membaik. Bupati pun tadi sudah menawarkan untuk dirujuk ke RS yang lebih memiliki peralatan yang memadai, namun kedua orang tuanya menolak, kita hormati keputusan orang tuanya," tegas Deden. (deni / Humas Pemkab Indramayu)

            


Senin, 04 Mei 2015

Bupati Indramayu Himbau PNS Gunakan Produk Dalam Negeri


Bupati Indramayu Himbau PNS Gunakan Produk Dalam Negeri

INDRAMAYU 04/05/2015 - Bupati Indramayu mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 510.1/554/Perek yang berisi tentang kewajiban memakai produk dalam negeri bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seluruh Direksi serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi seperti yang ditulis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menuturkan, seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan seluruh jajaran aparatur sipil negara serta seluruh direksi dan karyawan BUMD untuk menggunakan produk dalam negeri dalam berbagai aspek.

 "Surat edaran bupati tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/54/M.PANRB/2/2015 tentang penggunaan produk dalam negeri bagi Aparatur Sipil Negara" ungkapnya.

Wabup menambahkan, semestinya semua pegawai melaksanakan secara konsisten ketentuan mengenai peningkatan penggunaan produk dalam negeri dilingkungan instansi pemerintah Kabupaten Indramayu.

 "Dalam pengadaan barang/jasa, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasa nasional, harus mengutamakan penggunaan penyedia barang dan jasa nasional untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dengan memberikan preferensi harga untuk barang produksi dalam negeri dan penyediaan jasa pemborong nasional kepada perusahaan penyedia barang dan jasa," tandasnya.

Supendi menambahkan, ketentuan mengenai peningkatan penggunaan produk dalam negeri diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, dalam bagian keempat pasal 85 sampai dengan pasal 90 dan INPRES nomor 2 tahun 2009 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. (Toyib / Humas Pemkab Indramayu)