Minggu, 12 Desember 2010

Pengurus Dekranasda dikukuhkan


 

Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indramayu periode 2010 – 2015 dikukuhkan oleh Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Barat Ny. Netty Heryawan Minggu (12/12) di Pendopo Indramayu. Pengkuhan ini dilakukan karena kepemimpinan Hj. Anna Sophanan sebagai ketua sebelumnya telah berakhir dan digantikan oleh ketua baru Ny. Nani Indriyani Supendi.

 

Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, Dekranasda sebagai suatu wadah yang menghimpun usaha kecil menengah, khususnya para pengrajin didaerah, merupakan mitra kerja pemerintah yang terdiri dari kelompok pencipta, pencinta, dan peminat seni kerajinan dalam masyarakat yang mempunyai persamaan kehendak untuk mengembangkan seni, serta meningkatkan produktivitas dan pemasarannya sesuai dengan kebijakan pemerintah.

 

"Untuk itu Dekranasda diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melestarikan keanekaragaman dan menumbuhkankembangkan seni budaya sebagai pemersatu bangsa. Sebagai wadah berkumpulnya masyarakat seni dan budaya serta pengusaha kerajinan, Dekranasda mempunyai tujuan utama menanamkan kesdaran akan pentingnya kebudayaan asli daerah, sehingga kelestarian, kelangsungan, dan kontinyuitasnya dapat terjaga," kata Anna.

 

Kabupaten Indramayu sebagai bagian dari Bangsa Indonesia juga memiliki seni, kebudayaan, dan kerajinan yang khas. Keragaman corak dan ornament kerajinan khas Indramayu apabila digali dan dikembangkan dapat menambah ragam khasanah kerajinan di Indonesia. Jadi sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan daerah serta kerajinan tersebut, sehingga dapat menjadi sumber kehidupan untuk mensejahterakan masyarakaat.

 

Bupati menambahkan, Di era globalisasi saat ini, peran serta Dekranasda menjadi amat penting dalam memberikan konsultasi dan perlindungan kepada para pengrajin, baik mengenai penguasaan teknis, pemanfaatan teknologi, pengawasan kualitas produk, penguasaan manajemen, perlindungan hokum terhadap hak atas intelektual, hak cipta, serta hak paten dan merek, untuk mencapai tujuan tersebut, diharapkan terjalin kerjasama dengan semua pihak terkait sehingga mencapai hasil optimal, dan pada akhirnya produk kerajinan kita mampu menjadi tuan rumah dinegeri sendiri bahkan dapat menembus pasar global. (deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar