Rabu, 01 Desember 2010

Akhiri Masa Jabatan, Bupati diperiksa Inspektorat


 

Masa jabatan Bupati Indramayu DR.H. Irianto MS. Syafiuddin pada 12 Desember 2010 mendatang akan segera berakhir. Menjelang akhir masa jabatannya Bupati Indramayu diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat pada Rabu (1/12) di ruang dalam Pendopo Kabupaten Indramayu.

 

Ketua tim pemeriksa Subandrio Ilham mengatakan, proses pemeriksaan akan memakan waktu 20 hari kerja, dan tim yang diturunkan sebanyak sembilan orang. Menurut Subandrio, petugas Inspektorat memeriksa segala bantuan dari pemerintah provinsi yang diberikan kepada Indramayu selama 5 tahun kebelakang. Adapun yang menjadi objek pemeriksaan adalah bantuan diatas 500 juta. Terutama untuk sector infrastruktur dan sarana prasarana.

 

Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin dihadapan para petugas Inspektorat mengatakan, mensilahkan dirinya diperiksa dengan setransparan mungkin dan tidak ada yang ditutupi. Semenjak tahun 2001 dirinya telah menempuh langkah preventip berupa pengawasan terhadap berjalannya roda pemerintahan, yaitu melakukan kontrak kerja dengan para pejabat termasuk dengan PNS lainnya.

 

Untuk memperlancar proses pemeriksaan Bupati Indramayu didampingi oleh OPD terkait yaitu seperti Bapeda, DPPKAD, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, PU Bina Marga, PU Cipta Karya serta lembaga lainnya. (deni/humasindramayu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar